KESELAMATAN KERJA

1.      Latar belakang
Masalah dalam Keselamatan Kerja di Indonesia masih banyak sering di abaikan oleh perusahaan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakan kerja terutama di dunia industri yaitu dibidang kontruksi, maka sangat diprihatinkan sekali.
Dalam dunia industri pada bidang kontruksi tergolong masih rentan terhadap kecelakaan kerja. Penyebab dari kecelakaan tersebut yaitu perilaku dari karyawannya yang tidak patuh pada peraturan, peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan K3, pemilihan metode yang kurang tepat dan banyak lagi. Dari faktor tersebut, kebanyakan kecelakaan kerja yang didapat terjadi pada kesalahan manusia, sehingga angka kematian manusia makin meningkat karna faktor kelalaian para bekerja.
Oleh karena itu, tingkatkan ketentuan pada keselamatan kerja agar angka kecelakaan pada dunia industri dapat berkurang. Terutama pada pemilihan peralatan perlindungan diri bagi para pekerja dengan standar yang telah ditentukannya serta tingkat kesadaran diri para pekerja terhadap pentingnya K3.

2.      Pemahaman dan ruang lingkup K3
Pemahaman dari keselamatan kerja sebagai berikut:
a.       Menggunakan peralatan sesuai dengan fungsinya.
b.      Menempatkan peralatan kerja pada tempatnya.
c.       Mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
d.      Melakukan pekerjaan dengan benar sesuai dengan aturan agar tidak terjadi kecelakaan pada saat bekerja.

Ruang lingkup K3
Ruang lingkup K3 dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan disemua tempat kerja yang didalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan
b.      Aspek perlindungan dalam K3 meliputi:
1.      Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian.
2.      Peralatan dan bahan yang dipergunakan.
3.      Faktor – faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi maupun sosial.
4.      Proses produksi.
5.      Karakteristik dan sifat pekerjaan.
6.      Teknologi dan metodologi kerja.
c.       Penerapan K3 dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d.      Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha K3.
3.      Deskripsi dalam K3
Keselamatan Kerja merupakan salah satu pedoman dari setiap perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini mencakup untuk keselamatan dalam bekerja sehingga tidak ada terjadi kecelakaan dalam bekerja. Biasanya faktor yang mempengaruhi kecelakaan dalam bekerja yaitu dari kelalaian para pekerja, peralatan yang tidak standar international, tidak mematuhi aturan yang telah ditentukan dan lain – lain.
SUMBER :
achoxfuhtus.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-dan-tujuan-kesehatan-dan.html?m=1 
Read More »