KESELAMATAN KERJA
Unknown |
Tweet |
1.
Latar
belakang
Masalah dalam
Keselamatan Kerja di Indonesia masih banyak sering di abaikan oleh perusahaan.
Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakan kerja terutama di
dunia industri yaitu dibidang kontruksi, maka sangat diprihatinkan sekali.
Dalam dunia industri
pada bidang kontruksi tergolong masih rentan terhadap kecelakaan kerja.
Penyebab dari kecelakaan tersebut yaitu perilaku dari karyawannya yang tidak
patuh pada peraturan, peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan K3,
pemilihan metode yang kurang tepat dan banyak lagi. Dari faktor tersebut,
kebanyakan kecelakaan kerja yang didapat terjadi pada kesalahan manusia,
sehingga angka kematian manusia makin meningkat karna faktor kelalaian para
bekerja.
Oleh karena itu, tingkatkan
ketentuan pada keselamatan kerja agar angka kecelakaan pada dunia industri
dapat berkurang. Terutama pada pemilihan peralatan perlindungan diri bagi para
pekerja dengan standar yang telah ditentukannya serta tingkat kesadaran diri
para pekerja terhadap pentingnya K3.
2.
Pemahaman
dan ruang lingkup K3
Pemahaman dari
keselamatan kerja sebagai berikut:
a. Menggunakan
peralatan sesuai dengan fungsinya.
b. Menempatkan
peralatan kerja pada tempatnya.
c. Mematuhi
peraturan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
d. Melakukan
pekerjaan dengan benar sesuai dengan aturan agar tidak terjadi kecelakaan pada
saat bekerja.
Ruang lingkup K3
Ruang lingkup K3 dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a. Kesehatan
dan keselamatan kerja diterapkan disemua tempat kerja yang didalamnya
melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha
yang dikerjakan
b. Aspek
perlindungan dalam K3 meliputi:
1. Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian.
2. Peralatan
dan bahan yang dipergunakan.
3. Faktor
– faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi maupun sosial.
4. Proses
produksi.
5. Karakteristik
dan sifat pekerjaan.
6. Teknologi
dan metodologi kerja.
c. Penerapan
K3 dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari
kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua
pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab
atas keberhasilan usaha K3.
3.
Deskripsi
dalam K3
Keselamatan Kerja
merupakan salah satu pedoman dari setiap perusahaan dalam menerapkan
keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini mencakup untuk keselamatan dalam
bekerja sehingga tidak ada terjadi kecelakaan dalam bekerja. Biasanya faktor
yang mempengaruhi kecelakaan dalam bekerja yaitu dari kelalaian para pekerja,
peralatan yang tidak standar international, tidak mematuhi aturan yang telah
ditentukan dan lain – lain.
SUMBER : achoxfuhtus.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-dan-tujuan-kesehatan-dan.html?m=1 |
|
1.
Latar
belakang
Masalah dalam
Keselamatan Kerja di Indonesia masih banyak sering di abaikan oleh perusahaan.
Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakan kerja terutama di
dunia industri yaitu dibidang kontruksi, maka sangat diprihatinkan sekali.
Dalam dunia industri
pada bidang kontruksi tergolong masih rentan terhadap kecelakaan kerja.
Penyebab dari kecelakaan tersebut yaitu perilaku dari karyawannya yang tidak
patuh pada peraturan, peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan K3,
pemilihan metode yang kurang tepat dan banyak lagi. Dari faktor tersebut,
kebanyakan kecelakaan kerja yang didapat terjadi pada kesalahan manusia,
sehingga angka kematian manusia makin meningkat karna faktor kelalaian para
bekerja.
Oleh karena itu, tingkatkan
ketentuan pada keselamatan kerja agar angka kecelakaan pada dunia industri
dapat berkurang. Terutama pada pemilihan peralatan perlindungan diri bagi para
pekerja dengan standar yang telah ditentukannya serta tingkat kesadaran diri
para pekerja terhadap pentingnya K3.
2.
Pemahaman
dan ruang lingkup K3
Pemahaman dari
keselamatan kerja sebagai berikut:
a. Menggunakan
peralatan sesuai dengan fungsinya.
b. Menempatkan
peralatan kerja pada tempatnya.
c. Mematuhi
peraturan yang telah ditentukan oleh perusahaan.
d. Melakukan
pekerjaan dengan benar sesuai dengan aturan agar tidak terjadi kecelakaan pada
saat bekerja.
Ruang lingkup K3
Ruang lingkup K3 dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a. Kesehatan
dan keselamatan kerja diterapkan disemua tempat kerja yang didalamnya
melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha
yang dikerjakan
b. Aspek
perlindungan dalam K3 meliputi:
1. Tenaga
kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian.
2. Peralatan
dan bahan yang dipergunakan.
3. Faktor
– faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi maupun sosial.
4. Proses
produksi.
5. Karakteristik
dan sifat pekerjaan.
6. Teknologi
dan metodologi kerja.
c. Penerapan
K3 dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari
kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua
pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab
atas keberhasilan usaha K3.
3.
Deskripsi
dalam K3
Keselamatan Kerja
merupakan salah satu pedoman dari setiap perusahaan dalam menerapkan
keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini mencakup untuk keselamatan dalam
bekerja sehingga tidak ada terjadi kecelakaan dalam bekerja. Biasanya faktor
yang mempengaruhi kecelakaan dalam bekerja yaitu dari kelalaian para pekerja,
peralatan yang tidak standar international, tidak mematuhi aturan yang telah
ditentukan dan lain – lain.
SUMBER :
achoxfuhtus.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-dan-tujuan-kesehatan-dan.html?m=1
SUMBER :
achoxfuhtus.blogspot.co.id/2010/11/pengertian-dan-tujuan-kesehatan-dan.html?m=1
0 komentar:
Posting Komentar